global (Oktora, 2011).
Pemberdayaan masyarakat pedesaan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan mempercepat
penyediaan berbagai infrastruktur, salah satunya infrastruktur jalan. Pembangunan infrastruktur
jalan merupakan hal yang sangat dibutuhkan sebagai pendukung utama dalam aktifitas ekonomi.
Jalan sebagai bagian dari insfrastruktur mempunyai peran penting dalam sistem transfortasi
nasional. Beberapa manfaat strategis dengan adanya jalan adalah menciptakan lapangan pekerjaan,
meningkatkan sumber daya manusia serta meningkatkan sektor riil dengan menciptakan multiplier
effect bagi perekonomian setempat (Warpani, 1990).
Pembangunan jalan pedesaan dengan melibatkan secara maksimal masyarakat setempat
dalam setiap tahapan (perencanaan, operasional dan pemeliharaan) merupakan keharusan, sehingg
akan memberikan manfaat/dampak, antara lain : 1). Terjaminnya kualitas pekerjaan yang
dihasilkan, 2). Menjaga kelangsungan operasional dan pemeliharaan, 3). Kemampuan masyarakat
dalam membangun merupakan kemitraan dengan berbagai pihak serta 4) Penguatan kapasitas
masyarakat untuk mampu mandiri memfasilitasi kegiat masyarakat dalam wilayahnya.
Seperti disebutkan diatas bahwa jalan merupakan pendukung utama dalam pembangunan,
maka mutu dari jalan harus baik agar kendaraan yang melintas merasa aman dan nyaman. Akan
tetapi pada kenyataannya masih ditemukan mutu hasil pekerjan jalan yang tidak sesuai dengan apa
yang disyaratkan, sehingga terjadi kerusakan-kerusakan yang secara umur rencana seharusnya
belum waktunya terjadi. Pada proses pelaksanaan pekerjaan jalan (termasuk pada masa
pemeliharaan) sering ditemukan ketidaksesuai mutu sehingga harus dibongkar dan dikerjakan
ulang (rework) (Arikunto, 2002).
Infrastruktur jalan yang ada Desa Banjarlor, Kec. Banjarharja Kab. Brebes Provinsi Jawa
Tengah, sudah lama mengalami kerusakan lebih dari 5 tahun tetapi belum juga mendapatkan
perhatian untuk dilakukan perbaikan. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi pengelola
pemerintahan khususnya perangkat desa, apakah warga masyarakat (persepsi) memang betul -
betul memerlukan perbaikan jalan sehingga aktivitas keseharian dapat berjalan lebih baik. Namun
pada akhirnya pembangunan jalan di Desa Banjarlor dilakukan oleh pemerintah. Pembangunan
(perbaikan) jalan dilakukan bulan September, Oktober dan Nopember tahun 2018 (Biang, 2008).
Pembangunan jalan Desa Banjarlor Brebes dan peningkatan infrastruktur pada umumnya
akan dapat meningkatkan mobilitas penduduk, terciptanya penurunan ongkos pengiriman barang,
terdapatnya pengangkutan barang-barang dengan kecepatan yang lebih tinggi, dan perbaikan
kualitas dari jasa-jasa pengangkutan tersebut. Dalam jangka pendek pembangunan infrastruktur
jalan akan menciptakan lapangan kerja sektor konstruksi dalam jangka menengah dan panjang
akan mendukung peningkatan efisiensi dan produktifitas sektor-sektor ekonomi terkait, sehingga
pembangunan infrastruktur jalan dapat dianggap sebagai strategi untuk mendorong peningkatan
kuaitas pendidikan, pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup
(Oktora, 2011).
a. Mengetahui variabel yang berpengaruh terhadap manfaat dari dibangunnya (diperbaikinya)
jalan Desa Banjarlor, Kec. Banjarharja, Kab. Brebes Propinsi Jawa Tengah.
b. Mengetahui sejauh mana pengaruh variabel yang paling dominan dari persepsi masyarakat