https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
47
PENGARUH KEPEMILIKAN KAS, RENCANA BONUS, RISIKO KEUANGAN,
NILAI PERUSAHAAN DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PERATAAN
LABA (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN SUBSEKTOR PERKEBUNAN YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2020)
Rina Rismaya
Universitas Kuningan Indonesia
Email : rinarismaya002@gmail.com
ARTIKEL INFO:
Diterima:
8 September 2022
Direvisi:
9 September 2022
Disetujui:
12 September 2022
ABSTRAK
Penelitian ini merupakan studi pustaka terhadap menejemen keuangan. Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskipsikan dan menganalisis kembali pengaruh kepemilikan
kas,rencana bonus,resiko keuangan. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Metode deskiptif adalah metode
yang di gunakan untuk meneliti dan menganalisis sustu hasil penelitian.dan metode
verivikatif menurut sugiono adalah penelitian yang menguji teori dan mengujian
hipotesis. Hasil penelitian menyimpulkan agar bisa memverifikasi kebenaran dan hasil
penelitian tersebut. Dan resiko keuangan berpengaruh positif terhadap perataan laba
dan hal ini menunjukan bahwa semakin tinggi resiko keuangan maka semakin tinggi
praktik perataan laba dan sebaliknya semakin rendah resiko keuangan maka semakin
rendah praktik perataan laba.
Kata kunci: kepemilikan kas,Rencana bonus,resiko keuangan
ABSTRACT
This research is a literature study on financial management. This study aims to describe
and re-analyze the effect of cash holdings, bonus plans, financial risk. The research
method used in this research is descriptive and verification method. The descriptive
method is the method used to research and analyze the results of the research. And the
verification method according to Sugiono is research that tests theories and tests
hypotheses. The results of the study concluded in order to be able to verify the truth and
the results of the study. And financial risk has a positive effect on income smoothing
and this shows that the higher the financial risk, the higher the income smoothing
practice and conversely the lower the financial risk, the lower the income smoothing
practice.
Keywords: cash holdings, bonus plans, financial risk
PENDAHULUAN
Sebuah perusahaan secara umum dibangun dengan tujuan untuk mendapatkan laba yang stabil
serta mampu untuk terus bertahan dengan kondisi keuangan yang semakin membaik.(Guizani, 2017)
Keberlangsungan sebuah perusahaan harus dapat dipertahankan dengan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan kesejahteraan perusahaan. (Handayani et al., 2021)Sehingga untuk mencapai hal
tersebut perusahaan dituntut agar posisi, kinerja dan kondisi keuangan tetap dalam keadaan baik. Salah
satu sumber informasi untuk investor yaitu melalui laporan keuangan. (Sari & Oktavia,
2019)Pentingnya informasi dalam laporan keuangan membuat investor maupun pihak berkepentingan
lainnya fokus terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Oleh karena laporan
keuangan menjadi fokus utama bagi para investor, maka pihak manajemen perusahaan akan berusaha
agar laporan keuangan yang disajikan terlihat baik di mata investor.Tujuan umum laporan keuangan
adalah untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan kepada
para pengguna laporan keuangan untuk digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan serta
Jurnal Ekonomi Teknologi & Bisnis (JETBIS)
Volume 1, Number 1, September 2022
p-ISSN 2964-903X ; e-ISSN 2962-9330
Vol 1, No 1 September,2022
48
https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang
dipercayakan pada mereka.(Nirmanggi & Muslih, 2020)Laporan keuangan yang disajikan perusahaan
harus sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku. Perhatian investor yang sering terpusat pada
informasi laba, tanpa memperhatikan prosedur yang digunakan untuk menghasilkan informasi laba
tersebut mendorong manajer untuk melakukan manajemen atas laba (earnings management).
Fenomena yang sering terjadi yaitu terkait hubungannya dengan manajemen laba.Menurut Belkaoui
(2012) dalam Puspita (2019) manajemen laba merupakan potensi penggunaan manajemen akrual
dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Perusahaan berupaya meningkatkan manajemen laba
atas dasar untuk meningkatkan nilai perusahaan, untuk mengurangi konsekuensi pajak dan benefit-
benefit lain yang bisa didapatkan dari manajemen laba itu sendiri. Ketika perusahaan memutuskan
untuk melakukan manajemen laba, maka akan terjadi asimetri informasi pada pengguna laporan
keuangan karena laba yang dihasilkan didalam laporan keuangan itu tidak relevan dengan kondisi yang
sebenarnya. Pola-pola manajemen laba ada empat yaitu income taking a bath, income minimization
atau menurunkan laba, income maximization atau menaikkan laba dan income smoothing atau perataan
laba.Adapun pola manajemen laba yang banyak digunakan yaitu perataan laba. Perataan laba adalah
suatu praktik dimana manajemen berusaha mengurangi fluktuasi laba, sehingga perusahaan akan
menggambarkan laba yang stabil dari satu periode ke periode yang lainnya. Dimana manajemen akan
meningkatkan laba jika perusahaan memiliki kecenderungan laba yang relatif rendah, dan manajemen
akan mengurangi laba jika laba yang dihasilkan relatif tinggi. Perusahaan melakukan perataan laba
yaitu untuk meningkatkan nilai perusahaan di mata investor atau pihak berkepentingan lainnya. Adanya
praktik perataan laba menyebabkan para pemakai laporan keuangan khususnya investor tidak dapat
mengambil keputusan ekonomi yang tepat karena informasi yang disajikan menyimpang. Oleh sebab
itu, hal tersebut dapat merugikan bagi investor.Beberapa pihak beranggapan bahwa manajemen laba
merupakan sebuah tindakan kecurangan (fraud). Tindakan ini dilakukan secara sengaja untuk
mendapatkan keuntungan secara sepihak . Namun, menurut Beidleman (1973) dalam (Ghozali, 2018)
menyatakan bahwa perataan laba yang dilaporkan dapat didefinisikan sebagai usaha yang disengaja
untuk meratakan atau memfluktuasikan tingkat laba sehingga pada saat sekarang dipandang normal
bagi suatu perusahaan. Dalam hal ini, perataan laba menunjukkan suatu usaha manajemen perusahaan
untuk mengurangi variasi abnormal laba dalam batas-batas yang diijinkan dalam praktik akuntansi dan
prinsip manajemen yang wajar.Bartov (1993) dalam Raswini (2017) menyatakan bahwa untuk
mengukur perataan laba dapat menggunakan berbagai metode akuntansi atau taksiran akuntansi yang
dapat digunakan atau dengan memperlakukan transaksi yang menyebabkan laba yang dilaporkan lebih
mendekati angka yang ditargetkan daripada memaksimumkan aliran kas yang diharapkan saat
ini.Menurut Eckel (1981) dalam Novita & Abriandi (2019) indikator untuk membedakan perusahaan
yang terindikasi melakukan praktik perataan laba dengan perusahaan yang tidak melakukan perataan
laba baik dalam batas wajar maupun tidak wajar dapat diukur dengan menggunakan indeks eckel.
Adapun dalam penelitian yang dilakukan oleh Nugraha & Dillak (2018) serta penelitian yang dilakukan
oleh dimana indikator pengukuran untuk mengetahui perusahaan yang terindikasi melakukan praktik
perataan laba dan tidak terindikasi melakukan praktik perataan laba yaitu dengan menggunakan indeks
eckel. Oleh karena indeks eckel banyak digunakan oleh peneliti-peneliti sebelumnya serta objektif yang
didasarkan pada data statistik serta pemisahan yang jelas antara perusahaan yang melakukan perataan
laba dan tidak melakukan perataan laba, maka penelitian ini menggunakan indeks eckel sebagai alat
uji untuk mengklasifikasikan perusahaan yang terindikasi melakukan perataan laba dan perusahaan
yang tidak terindikasi melakukan perataan laba dengan cara membandingkan koefisien variasi untuk
perubahan laba dan koefisien variasi untuk perubahan penjualan. Perusahaan dianggap terindikasi
melakukan praktik perataan laba apabila nilai indeks eckel kurang dari 1, sedangkan perusahaan
dinyatakan tidak terindikasi melakukan praktik perataan laba apabila nilai indeks eckel lebih dari
1(Gemilang & Widiasmara, 2019).Berdasarkan pendekatan eckel, jika nilai indeks eckel kurang dari 1
maka menunjukkan bahwa perusahaan tersebut terindikasi melakukan praktik perataan laba. Namun,
sebaliknya jika nilai indeks eckel lebih dari satu maka perusahaan tersebut tidak terindikasi melakukan
praktik perataan laba. Perataan laba dikatakan tidak ideal jika perusahaan tersebut memiliki nilai indeks
Pengaruh Kepemilikan Kas, Rencana Bonus, Risiko Keuangan,
Nilai Perusahaan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Perataan
Laba
Vol 1, No 1 September,2022
https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
49
eckel kurang dari 1 atau mengarah ke area negatif yang berarti perusahaan tersebut terindikasi
melakukan praktik perataan laba yang tidak wajar(Suhartono & Hendraswari, 2020).Objek penelitian
ini yaitu perusahaan subsektor perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan
tersebut dipilih menjadi objek penelitian ini karena subsektor perkebunan merupakan salah satu
subsektor usaha yang akan terus mengalami pertumbuhan. Dimana, dalam pertumbuhan perusahaan
tersebut ada kemungkinan kecendurangan perusahaan melakukan praktik manajemen laba yang mana
salah satunya yaitu perataan laba. Perusahaan subsektor perkebunan juga merupakan perusahaan yang
berskala besar jika dibandingkan dengan perusahaan lain di sektor pertanian sehingga dapat melakukan
perbandingan antara perusahaan satu dengan perusahaan lain. Selain itu menurut Ditjenbun (2020),
subsektor perkebunan merupakan bagian dari sektor pertanian unggulan terutama kontribusinya
terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang tumbuh tinggi dimana subsektor perkebunan sebagai
salah satu penopang utama pertumbuhan positif Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan
tertentu atau metode penelitian merupakan cara penelitan berupa sebuah kegiatan ilmiah yang
menggunakan teknik yang sistematis guna mencapai sebuah tujuan. Penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan metode deskriptif dan verifikatif, dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan
menganalisis kembali pengaruh kepemilikan kas, rencana bonus, risiko keuangan, nilai perusahaan dan
ukuran perusahaan terhadap perataan laba.Metode deskriptif merupakan suatu metode dalam meneliti
sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa
pada manusia sekarang. Menurut Sugiyono (2017) metode deskriptif adalah metode yang digunakan
untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat
kesimpulan yang lebih luas. Metode deskriptif digunakan untuk membuat deskripsi, gambaran, atau
lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar
fenomena yang diselidiki.
Selanjutnya metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode verfikatif. Metode verifikatif
menurut Sugiyono (2017) adalah penelitian yang pada dasarnya untuk menguji teori dengan pengujian
hipotesis. Metode ini digunakan untuk menguji mengenai pengaruh variabel independen terhadap
variabel dependen yang diteliti. Verifikatif berarti menguji suatu teori dengan pengujian suatu hipotesis
apakah diterima atau ditolak. Dengan menggunakan metode verifikatif akan diketahui hubungan
signifikan antara variabel yang diteliti sehingga menghasilkan kesimpulan yang akan memperjelas
gambaran mengenai objek yang diteliti. Jadi, metode verifikatif ini digunakan untuk meneliti ulang hasil
penelitian sebelumnya dengan tujuan untuk memverifikasikan kebenaran hasil penelitian tersebut.
A. Operasionalisasi Variabel
Variabel penelitian merupakan suatu atribut, sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang
mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulannya (Sugiyono, 2018). Variabel penenlitian terdiri dari variabel terikat (variabel dependen)
dan variabel bebas (variabel independen).
B. Variabel Dependen
Variabel terikat menurut Sugiyono (2019) yaitu sebagai output, kriteria, konsekuen atau sering
disebut dengan variabel terikat. Variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang
menjadi akibat karena adanya variabel bebas. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah perataan laba.
C. Variabel Independen
Variabel bebas menurut Sugiyono (2019) adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi
sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen atau terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini
yaitu kepemilikan kas, rencana bonus, risiko keuangan, nilai perusahaan dan ukuran perusahaan.
Tabel 3.1
Operasionalisasi Variabel
Variabel
Definisi
Indikator
Skala
Vol 1, No 1 September,2022
50
https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
Kepemilikan
kas
(X1)
Kepemilikan kas
merupakan asset yang
paling likuid yang
berfungsi sebagai alat
yang digunakan
manajer dalam
menjalankan
operasional
perusahaan.
(Riyadi, 2018)
Kepemilikan kas =
Kas+Setara Kas
Total Aset
Rasio
Rencana
bonus
(X2)
Rencana bonus
merupakan bentuk
penghargaan yang
diberikan kepada pihak
manajemen atas kinerja
yang telah berhasil
dilakukannya.
Rencana bonus = Ln Total
Biaya Gaji
(Hery (2017) dalam
Rasio
Risiko
Keuangan
(X3)
Risiko keuangan
menunjukkan bahwa
sejauhmana aktiva
perusahaan telah
dibiayai oleh
penggunaan utang.
(Sari & Oktavia, 2019)
Risiko Keuangan =
𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑈𝑡𝑎𝑛𝑔
𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑠𝑒𝑡
× 100 %
(Puspita, 2019)
Rasio
Nilai
Perusahaan
(X4)
Nilai perusahaan
merupakan kondisi
tertentu yang telah
dicapai oleh suatu
perusahaan sebagai
gambaran dari
kepercayaan
masyarakat terhadap
perusahaan setelah
melalui suatu proses
kegiatan selama
beberapa tahun, yaitu
mulai dari perusahaan
tersebut didirikan
sampai dengan saat ini.
(Hery, 2017)
Price Book Value (PBV) =
Harga Saham
Nilai Buku Saham
(Setianto, 2016)
Rasio
Ukuran
Perusahaan
(X5)
Ukuran perusahaan
merupakan suatu skala
dimana dapat
diklasifikasikan besar
kecilnya perusahaan
diukur dengan total
aktiva, jumlah
penjualan, nilai saham
dan sebagainya.
Size = Ln (Total Revenues)
(Widiastari & Yasa, 2018)
Rasio
Pengaruh Kepemilikan Kas, Rencana Bonus, Risiko Keuangan,
Nilai Perusahaan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Perataan
Laba
Vol 1, No 1 September,2022
https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
51
(Widiastari & Yasa,
2018)
Perataan laba
(Y)
Perataan laba adalah
salah satu tindakan
manajemen laba
(earning management)
yang dilakukan pihak
manajemen sebagai
agen dalam perusahaan.
(Riyadi, 2018)
Indeks Eckel =
𝐶𝑉 ∆𝐼
𝐶𝑉 ∆𝑆
Rasio
Sumber: Berbagai jurnal dan studi pustaka yang telah diolah
D. Populasi
Menurut Sugiarto (2017) populasi adalah sekumpulan individu yang memiliki karakteristik khas
yang menjadi perhatian dalam lingkup yang ingin diteliti. Untuk mengumpulkan data, penulis
menggunakan teknik observasi non partisipan. Populasi dalam penelitian ini yaitu laporan keuangan
subsektor perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2020 sebanyak 19 perusahaan
atau 171 data pengamatan. Berikut daftar perusahaan subsektor perkebunan yang menjadi populasi
dalam penelitian ini.
Tabel 3.2
Nama-nama Perusahaan Subsektor Perkebunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun
2012-2020
No
Kode
Perusahaan
Nama Perusahaan
1
AALI
Astra Agro Lestari Tbk
2
ANDI
Andira Agro Tbk
3
ANJT
Austindo Nusantara Jaya Tbk
4
BWPT
P Eagle High Plantations Tbk
5
CSRA
Cisadane Sawit Raya Tbk
6
DSNG
Dharma Satya Nusantara Tbk
7
GOLL
Golden Plantation Tbk
8
GZCO
Gozco Plantation Tbk
9
JAWA
Jaya Agra Wattie Tbk
10
LSIP
London Sumatera Indonesia Tbk
11
MAGP
Multi Agro Gemilang Plantation Tbk
12
MGRO
Mahkota Group Tbk
13
PALM
Provident Agro Tbk
14
SGRO
Sampoerna Agro Tbk
15
SIMP
Salim Ivomas Pratama Tbk
16
SMAR
Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
17
SSMS
Sawit Sumbermas Sarana Tbk
18
TBLA
Tunas Baru Lampung Tbk
19
UNSP
Bakrie Sumatera Plantation Tbk
Vol 1, No 1 September,2022
52
https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan berbagai pengolahan dan analisis terhadap data yang diperoleh, penulis mendapatkan
gambaran mengenai pengaruh kepemilikan kas, rencana bonus, risiko keuangan, nilai perusahaan dan
ukuran perusahaan terhadap perataan laba pada perusahaan subsektor perkebunan yang terdaftar di BEI
tahun 2012-2020. Adapun gambaran tersebut dapat penulis paparkan sebagai berikut:
A. Pengaruh Kepemilikan kas, Rencana Bonus, Risiko Keuangan, Nilai Perusahaan dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Perataan laba
Berdasarkan hasil uji F (simultan) menunjukkan bahwa kepemilikan kas, rencana bonus, risiko
keuangan, nilai perusahaan dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap
perataan laba. Pengaruh signifikan artinya bahwa hasil penelitian ini dapat digeneralisasikan pada
seluruh anggota populasi. Secara simultan kepemilikan kas, rencana bonus, risiko keuangan, nilai
perusahaan dan ukuran perusahaan dapat digunakan untuk memprediksi tingkat perataan laba dan dapat
dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan bagi para investor dalam
berinvestasi. Sehingga dalam memprediksi tindakan perataan laba para investor terlebih dahulu dapat
menilai dan menganalisis kondisi keuangan terutama melalui kualitas laba yang dilaporkan dalam
laporan keuangan untuk memperkirakan keadaan atau posisi arah perusahaan.
Hasil analisis yang diperoleh dari uji determinasi menunjukkan bahwa kepemilikan kas,
rencana bonus, risiko keuangan, nilai perusahaan, dan ukuran perusahaan memberikan kontribusi atau
pengaruh sebesar 45,82% terhadap perataan laba, sedangkan 54,18% dijelaskan oleh variabel lain yang
tidak diteliti dalam penelitian ini.
Hal ini didukung dengan hasil penelitian Nancy Natalie dan Ida Bagus Putra Astika (2016) ,
Firdha Putri Andini dan Heni Agustina (2020), Indah Lia Puspita (2018), Anwar dan Gunawan (2020),
Sinta Nadya Karina (2020), Rintiani Hariyono Putri (2020), Novia Megarani dkk (2019), Tria
Oktaviasari dkk (2018), Rudangga dan Sudiarta (2016), Novari dan lestari (2017), Febriana (2016) dan
penelitian Suwardika dan Mustanda (2017) yang menyatakan bahwa kepemilikan kas, rencana bonus,
risiko keuangan, nilai perusahaan dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap perataan laba.
B. Pengaruh Kepemilikan kas Terhadap Perataan Laba
Berdasarkan hasil uji t menunjukkan bahwa kepemilikan kas berpengaruh positif signifikan
terhadap perataan laba. Pengaruh signifikan artinya bahwa hasil penelitian ini dapat digeneralisasikan
untuk semua perusahaan subsektor perkebunan yang terdaftar di BEI tahun 2012-2020.
Kepemilikan kas diukur dengan menjumlahkan kas dan setara kas dibagi dengan total aset.
Berdasarkan hasil uji menunjukkan bahwa Kepemilikan kas berpengaruh positif signifikan terhadap
perataan laba, dimana dengan tingginya Kepemilikan kas maka mendorong manajemen untuk
melakukan tindakan perataan laba. Hal ini karena dengan adanya laporan keuangan mengenai kas di
perusahaan memungkinkan pihak principal untuk menilai kinerja manajemen perusahaan dari
kemampuannya dalam mempertahankan peningkatan yang stabil pada kas di perusahaan.
Kepemilikan kas merupakan kas yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan kegiatan
operasional perusahaan. Kepemilikan kas sangat penting karena menyediakan likuiditas bagi
perusahaan yaitu perusahaan dapat melunasi kewajiban yang dimiliki perusahaan dalam keadaan
krusial. Kas yang stabil di perusahaan mengindikasikan perusahaan tersebut memiliki tingkat risiko
yang rendah, karena perusahaan dianggap mampu membayar kewajibannya. Hal ini memotivasi
manajemen untuk melakukan praktik perataan laba melalui kas yang tersedia di perusahaan. Sehingga
Kepemilikan kas berpengaruh terhadap perataan laba.
Hal ini sesuai dengan agency theory, adanya konflik antara manajemen dan pemegang saham
menimbulkan keinginan manajemen untuk memegang kas (Kepemilikan kas) di perusahaan dan
menjaga kestabilan kenaikan kas yang ada di perusahaan, karena kenaikan kas yang stabil di perusahaan
membuat kinerja manajemen terlihat baik dimata pemegang saham. Kebijakan Kepemilikan kas yang
dikendalikan oleh manajer inilah yang meningkatkan motivasi manajemen untuk mementingkan
kepentingan pribadi dengan cara melakukan earnings management dalam bentuk perataan laba. Dimana
perusahaan yang memiliki free cash flow yang tinggi akan menghadapi agency problem yang tinggi
Pengaruh Kepemilikan Kas, Rencana Bonus, Risiko Keuangan,
Nilai Perusahaan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Perataan
Laba
Vol 1, No 1 September,2022
https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
53
sehingga mengakibatkan manajer semakin termotivasi untuk melakukan tindakan opportunistik dimana
salah satunya yaitu perataan laba.
Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Nancy Natalie dan Ida Bagus Putra Astika
(2016) dan penelitian Firdha Putri Andini dan Heni Agustina (2020) mengemukakan bahwa
Kepemilikan kas berpengaruh positif terhadap perataan laba.
C. Pengaruh Rencana Bonus Terhadap Perataan Laba
Hasil uji t menunjukkan bahwa rencana bonus berpengaruh positif signifikan terhadap perataan
laba. Pengaruh signifikan artinya bahwa hasil penelitian ini dapat digeneralisasikan untuk semua
perusahaan subsektor perkebunan yang terdaftar di BEI tahun 2012-2020. Pengaruh positif Rencana
Bonus menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat rencana bonus perusahaan maka akan semakin tinggi
pula praktik perataan laba. Artinya, semakin besar bonus yang diterima karena laba perusahaan yang
meningkat maka akan semakin tinggi perusahaan terindikasi melakukan praktik perataan laba.
Rencana bonus merupakan suatu bentuk penghargaan yang diberikan kepada perusahaan,
ketika manajemen mampu mencapai target sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kebijakan perusahaan mengenai Rencana bonus atas perolehan laba turut mendorong manajer untuk
melakukan praktik manajemen laba yang mana salah satunya yaitu tindakan perataan laba. Pada
perusahaan yang memiliki kebijakan atas kompensasi bonus, memotivasi manajer untuk berupaya
menghasilkan laba sesuai denan target agar manajer memperoleh bonus. Hal tersebut membuat manajer
akan bertindak oportunistik dalam menghadapi pilihan kebijakan akuntansi yang akan diambil, dengan
maksud untuk memperoleh bonus yang sebesar-besarnya.
Sesuai asumsi teori agensi bahwa antara pihak principal dan agen akan berusaha
memaksimalkan kepentingan pribadinya. Dimana kebijakan perusahaan mengenai rencana bonus, akan
membuat manajemen berusaha semaksimal mungkin agar memperoleh bonus dari target laba yang telah
tercapai. Hal tersebut menjadi motivasi untuk mendapatkan bonus berdasarkan laba yang dilaporkan
oleh manajer. Motivasi bonus tersebut mendorong manajer untuk memilih prosedur akuntansi yang
dapat menggeser laba dari periode yang akan datang ke periode saat ini. Hal tersebut mengindikasikan
bahwa semakin tinggi rencana bonus yang akan diterima maka indikasi terjadinya praktik perataan laba
akan semakin tinggi dan sebaliknya jika rencana bonus yang akan diterima pihak manajemen
perusahaan rendah maka indikasi terjadinya praktik perataan laba juga akan semakin rendah. Sehingga
dapat disimpulkan tingginya rencana bonus yang akan diterima manajemen perusahaan dapat
mendorong untuk melakukan tindakan yang tidak semestinya (disfunctional behaviour) salah satunya
berupa perataan laba.
Hal ini didukung oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Nancy Natalie dan (Natalie &
Astika, 2016), Indah Lia Puspita (2018), dan penelitian Anwar dan Gunawan (2020), yang menunjukkan
bahwa rencana bonus berpengaruh positif terhadap praktik perataan laba.
D. Pengaruh Risiko Keuangan Terhadap Perataan Laba
Hasil uji t menunjukkan bahwa risiko keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap
perataan laba. Pengaruh signifikan artinya bahwa hasil penelitian ini dapat digeneralisasikan untuk
semua perusahaan subsektor perkebunan yang terdaftar di BEI tahun 2012-2020.
Pengaruh positif risiko keuangan menunjukkan bahwa risiko keuangan yang tinggi maka risiko
keuangan perusahaan untuk mengembalikan pinjaman akan semakin tinggi Sehingga, perusahaan yang
memiliki risiko keuangan tinggi diduga melakukan praktik perataan laba. Namun, sebaliknya
perusahaan yang memiliki risiko keuangan yang rendah maka indikasi terkait praktik perataan laba akan
semakin rendah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingginya risiko keuangan sangat rentan terhadap
praktik perataan laba.
Risiko keuangan adalah perbandingan antara hutang dan aktiva yang memperlihatkan berapa
bagian aktiva yang digunakan untuk menjamin hutang. Ukuran ini berkaitan dengan ketat atau tidaknya
suatu persetujuan utang. Tingkat risiko keuangan diukur dengan skala rasio dimana dihasilkan dari hasil
bagi total utang jangka panjang terhadap nilai buku total aset perusahaan.
Berkaitan dengan teori agensi (agency theory) hubungan agensi antara principal dengan agen
dalam hal ini investor sebagai pihak principal sering memperhatikan besarnya risiko perusahaan dengan
penggunaan utang yang tinggi sehingga akan dihadapkan pada kewajiban yang tinggi pula. Hal tersebut
Vol 1, No 1 September,2022
54
https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
menggambarkan risiko yang dihadapi perusahaan, dimana semakin besar risiko yang dihadapi
perusahaan maka ketidakpastian untuk menghasilkan laba di masa depan juga akan semakin meningkat.
Hal tersebut didukung oleh penelitian-penelitian yang sudah membuktikan bahwa risiko
keuangan berpengaruh terhadap perataan laba, diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Indah Lia
(Puspita, 2019) dan Sinta Nadya Karina (2020) yang menyatakan bahwa risiko keuangan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap perataan laba.
E. Pengaruh Nilai Perusahaan Terhadap Perataan Laba
Hasil uji t menunjukkan bahwa nilai perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap
perataan laba. Pengaruh signifikan artinya bahwa hasil penelitian ini dapat digeneralisasikan untuk
semua perusahaan subsektor perkebunan yang terdaftar di BEI tahun 2012-2020.
Pengaruh positif nilai perusahaan menunjukkan semakin tinggi nilai perusahaan maka semakin
tinggi perusahaan terindikasi melakukan praktik perataan laba dan sebaliknya semakin rendah nilai
perusahaan maka semakin rendah pula perusahaan tersebut dalam melakukan perataan laba. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa tingginya nilai perusahaan maka tinggi pula perusahaan tersebut cenderung
melakukan praktik perataan laba karena nilai perusahaan yang baik mengindikasikan bahwa laba yang
dihasilkan perusahaan tersebut stabil sehingga mendorong pihak manajemen untuk melakukan perataan
laba.
Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan, yang sering dikaitkan
dengan harga saham. Nilai perusahaan yang dibentuk melalui indikator pasar saham, sangat dipengaruhi
oleh peluang-peluang investasi. Dengan nilai perusahaan yang baik maka investor lebih tertarik untuk
menanamkan modalnya. Agar investor mau menanamkan modalnya maka manajer yang bertindak
sebagai agen dalam suatu perusahaan akan memberikan sinyal yang bagus kepada investor (principal)
berupa laporan keuangan perusahaan yang didalamnya ada informasi yang sangat penting bagi investor
untuk melihat kinerja perusahaan ditahun sebelumnya seperti laba perusahaan.
Hal ini terkait dengan teori agensi dimana karena adanya asimetri antara manajemen
perusahaan dan pemilik perusahaan, sehingga memberikan peluang pada manajer untuk melakukan
tindakan manajemen laba berupa perataan laba guna meningkatkan nilai perusahaan. Dimana semakin
tinggi nilai perusahaan maka semakin tinggi perusahaan terindikasi melakukan praktik perataan laba
dan sebaliknya semakin rendah nilai perusahaan maka semakin rendah pula perusahaan tersebut dalam
melakukan perataan laba.
Hal tersebut didukung oleh penelitian-penelitian yang sudah membuktikan bahwa nilai
perusahaan berpengaruh terhadap perataan laba seperti penelitian yang dilakukan oleh Rintiani
Hariyono Putri (2020) dan penelitian Novia Megarani dkk (2019) yang menyatakan bahwa nilai
perusahaan berpengaruh positif terhadap perataan laba.
F. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Perataan Laba
Hasil uji t menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap
perataan laba. Pengaruh signifikan artinya bahwa hasil penelitian ini dapat digeneralisasikan untuk
semua perusahaan subsektor perkebunan yang terdaftar di BEI tahun 2012-2020.
Pengaruh positif ukuran perusahaan menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka akan
semakin tinggi tingkat praktik perataan laba. Dimana semakin besar perusahaan maka semakin besar
perhatian dari para analisis, investor, maupun pemerintah (pihak eksternal).
Ukuran perusahaan merupakan suatu nilai yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan. Ukuran
perusahaan turut menentukan tingkat kepercayaan investor. Semakin besar perusahaan, maka semakin
dikenal oleh masyarakat yang artinya semakin mudah untuk mendapatkan informasi yang akan
meningkatkan nilai perusahaan. Bahkan perusahaan besar yang memiliki total pendapatan cukup besar
dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut.
Hal ini berkaitan dengan teori agensi, bahwa setiap individu termotivasi oleh kepentingan dirinya
sendiri sehingga menimbulkan konflik antara pemilik perusahaan dan pihak manajemen. Dalam hal ini,
ukuran perusahaan turut menentukan tingkat kepercayaan investor sebagai pihak principal. Dimana
semakin besar perusahaan, maka informasi terkait perusahaan akan mudah didapatkan karena
perusahaan besar lebih dikenal masyarakat sehingga hal tersebut yang akan meningkatkan nilai
Pengaruh Kepemilikan Kas, Rencana Bonus, Risiko Keuangan,
Nilai Perusahaan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Perataan
Laba
Vol 1, No 1 September,2022
https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
55
perusahaan.
Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang sudah membuktikan bahwa ukuran perusahaan
berpengaruh terhadap perataan laba yaitu hasil penelitian dari Tria Oktaviasari dkk (2018), Rudangga
dan Sudiarta (2016),(Novari & Lestari, 2016), Febriana (2016) dan penelitian Suwardika dan Mustanda
(2017), mengemukakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap perataan laba.
KESIMPULAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan kas, rencana bonus, risiko
keuangan, nilai perusahaan dan ukuran perusahaan terhadap perataan laba pada perusahaan subsektor
perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2020. Hasil pengujian hipotesis
menggunakan analisis data panel, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:Kepemilikan kas, rencana
bonus, risiko keuangan, nilai perusahaan dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan
terhadap perataan laba. Hal ini berarti bahwa penggunaan variabel kepemilikan kas, rencana bonus,
risiko keuangan, nilai perusahaan dan ukuran perusahaan secara simultan dapat menjelaskan terjadinya
praktik perataan laba pada perusahaan subsektor perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tahun 2012-2020.Kepemilikan kas berpengaruh positif signifikan terhadap perataan laba, hal ini
menunjukkan bahwa semakin tinggi Kepemilikan kas maka semakin tinggi semakin tinggi praktik
perataan laba dan sebaliknya semakin rendah Kepemilikan kas maka semakin rendah praktik praktik
perataan laba.Rencana Bonus berpengaruh positif signifikan terhadap perataan laba, hal ini
menunjukkan bahwa semakin tinggi Rencana Bonus maka semakin tinggi praktik perataan laba dan
sebaliknya semakin rendah Rencana Bonus maka semakin rendah praktik praktik perataan laba.Risiko
keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap perataan laba, hal ini menunjukkan bahwa semakin
tinggi risiko keuangan maka semakin tinggi semakin tinggi praktik perataan laba dan sebaliknya
semakin rendah risiko keuangan maka semakin rendah praktik praktik perataan laba.Nilai perusahaan
berpengaruh positif signifikan terhadap perataan laba, hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi nilai
perusahaan maka semakin tinggi praktik perataan laba dan sebaliknya semakin rendah nilai perusahaan
maka semakin rendah praktik perataan laba.Ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap
perataan laba, hal ini menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka semakin tinggi
praktik perataan laba dan sebaliknya semakin kecil ukuran perusahaan maka semakin rendah praktik
perataan laba.
DAFTAR PUSTAKA
Ghozali, Imam. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate. Badan Penerbit Universitas Diponerogo.
Semarang
Setianto, B. (2016). Prospek Investasi Semen Batujara per Laporan Keuangan Q2. Jakarta: BSK Capital.
Anggi Adeliana Dewi, M., & Suryanawa, I. K. (2019). Pengaruh Leverage, Bonus Plan, Ukuran
Perusahaan, dan Profitabilitas pada Praktik Perataan Laba. E-Jurnal Akuntansi, 26, 58.
https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i01.p03
Gemilang, D. W. S., Wijaya, A. L., & Widiasmara, A. (2019). “Pengaruh Return on Asset,
Dividen Payout Ratio, dan Debt to Equity Ratio Terhadap Perataan Laba Pada Perusahaan
Manufaktur Periode 2013-2017.” Seminar Inovasi Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi,
261274.
Guizani, M. (2017). The financial determinants of corporate cash holdings in an oil rich
country : Evidence from Kingdom of Saudi Arabia. Borsa Istanbul Review, 17(3), 133
143. https://doi.org/10.1016/j.bir.2017.05.003
Handayani, L., Widiasmara, A., & Sudrajat, M. A. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Struktur
Modal, Kepemilikan Publik, Bonus Plan, dan Pajak terhadap Perataan Laba. SIMBA :
Seminar Inovasi Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 2(0), 117.
Vol 1, No 1 September,2022
56
https://jetbis.al-makkipublisher.com/index.php/al/index
http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/SIMBA/article/view/1800
Natalie, N., & Astika, I. B. P. (2016). Pengaruh Cash Holding , Bonus Plan , Reputasi Auditor
, Profitabilitas Dan Leverage Pada Income Smoothing. Jurnal Akuntansi Universitas
Udayana, 15, 943972.
Nirmanggi, I. P., & Muslih, M. (2020). Pengaruh Operating Profit Margin, Cash Holding,
Bonus Plan, dan Income Tax terhadap Perataan Laba. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(1), 25.
https://doi.org/10.23887/jia.v5i1.23210
Novari, M. P., & Lestari, V. P. (2020). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Dan
Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Pada Sektor Properti Dan Real Estate. E-Jurnal
Manajemen Universitas Udayana, 5(9), 56715694.
Puspita, I. L. (2019). Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance, Cash Holding, Bonus
Plan, Profitabilitas Dan Risiko Keuangan Terhadap Income Smoothing. Jurnal Ilmiah
Akuntansi Rahmaniyah, 2(1), 1. https://doi.org/10.51877/jiar.v2i1.59
Sari, I. P., & Oktavia, F. (2019). Pengaruh Return on Equity, Risiko Keuangan, Ukuran
Perusahaan Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Income Smoothing (Studi Empiris
Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2014.
Menara Ilmu, XIII(2), 7784.
Sufiyati;Monica. (2017). Faktor-Faktoryang Mempengaruhi Income Smoothing. Jurnal
Multiparadigma Akuntansi, I(2), 399407.
Suhartono, S., & Hendraswari, V. (2020). Analisis Determinan Perataan Laba : Pendekatan
Indeks Eckel. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(01), 152163.
https://doi.org/10.29040/jap.v21i1.1064
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License